Dinkominfo Purbalingga Undang KI Jateng Sosialisasikan KIP, Ternyata Ini Tujuannya

- Selasa, 28 Februari 2023 | 22:26 WIB
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga mengadakan acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Selasa 28 Februari 2023.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga mengadakan acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Selasa 28 Februari 2023.

Lensa Purbalingga - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga mengadakan acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Selasa 28 Februari 2023.

Acara tersebut Dinkominfo Purbalingga mengundang narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Setiadi.

"Ini bertujuan langkah menuju Kabupaten Purbalingga yang informatif," kata Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti.

Baca Juga: Polres Purbalingga Bekuk Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Jiah mengatakan penilaian terhadap kabupaten kota dilakukan setiap tahunnya oleh KI Jateng.

Untuk itu pihaknya menggandeng seluruh OPD dan kecamatan se Kabupaten Purbalingga selaku badan publik guna menggiatkan kembali kegiatan PPID.

“Kta berkoordinasi, bersinergi guna membangun Purbalingga lebih maju di era keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Baca Juga: Realisasikan Visi dan Misi Tiwi-Dono, 1620 Guru Madin di Purbalingga Terima Insentif

Sementara itu, Wakil Ketua KI Jateng, Setiadi mengatakan setiap PPID harus mempelajari tentang informasi yang boleh dan tidak boleh dipublikasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.

Selain itu, PPID juga punya tugas untuk melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemutakhiran daftar informasi publik.

“PPID harus memberikan informasi yang sesuai realita tidak diada-adakan,” pungkasnya.***

Editor: Kurniawan.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X