Purbalinggaterkini - Samsat Keliling hadir di Kabupaten Purbalingga untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Oleh sebab itu, Samsat Kabupaten Purbalingga menyediakan armada Samsat Keliling.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Banjarnegara, Rabu 1 Maret 2023
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Purbalingga pada hari ini, Rabu 1 Maret 2023 :
1. Halaman Kantor Kecamatan Karanganyar
2. Balai Desa Losari Kecamatan Rembang
3. Kantor Kecamatan Padamara.
Pelayanan buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Banyumas, Rabu 1 Maret 2023, Bisa juga Bayar di Rita Supermall
Samsat Paten di halaman Kantor Kecamatan Bukateja memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis, pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB.
Kemudian pada Jumat dan Sabtu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Dua Desa di Bukateja, Atap Rumah Warga Rusak
Adapun Samsat Induk Purbalingga memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Artikel Terkait
Dinkominfo Purbalingga Undang KI Jateng Sosialisasikan KIP, Ternyata Ini Tujuannya
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Dua Desa di Bukateja, Atap Rumah Warga Rusak
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Banyumas, Rabu 1 Maret 2023, Bisa juga Bayar di Rita Supermall
Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Banjarnegara, Rabu 1 Maret 2023