Mensos Bersama Bupati Purbalingga Menjenguk Bocah Korban Tindak Asusila

- Kamis, 9 Maret 2023 | 19:46 WIB
Mensos Tri Rismaharini bersama Bupati Purbalingga menjenguk korban asusila. (Humas Pemkab Purbalingga)
Mensos Tri Rismaharini bersama Bupati Purbalingga menjenguk korban asusila. (Humas Pemkab Purbalingga)

Purbalinggaterkini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi korban rudapaksa di Kabupaten Purbalingga, Kamis 9 Maret 2023. Kedatangan Mensos  ke rumah korban yang masih berusia dibawah umur tersebut didampingi Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi).

Kunjungan Mensosi dilakukan secara singkat. Mantan Walikota Surabaya tersebut juga enggan memberikan komentar banyak kepada wartawan terkait kasus rudapaksa dengan korban anak berusia enam tahun tersebut.

 

 

 

Baca Juga: Poliklinik RSUD Purbalingga Diresmikan, Bupati Tiwi Targetkan Jadi RS Tipe B

Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan bersama Kasat Reskrim AKP Suyanto yang mendampingi kunjungan Mensos menyampaikan pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut. “Pelaku diancam hukuman berat minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” terangnya.

Dia menyebutkan kunjungan Mensos bersama bupati Purbalingga dilakukan terkait bagaimana nasib korban selanjutnya. Termasuk diantaranya mengenai hak asuh. Korban dikabarkan mengalami trauma berat. “Yang perlu dipkirkan sekarang adalah soal hak asuh anak yang menjadi korban rudapaksa. Sedang dibicarakan antara Mensos dan Pemkab Purbalingga,” katanya lagi.

Sebelumnya jajaran Polres Purbalingga berhasil membongkar kasus rudapaksa dengan korban anak perempuan berusia 6 tahun. Pelakunya adalah MS (24) yang merupakan kekasih WN (40) yang merupakan ibu kandung korban. Tersangka diamankan polisi pada akhir Februari 2023.

 

 

 

Baca Juga: Cegah Terjadinya Laka Air, Polres Purbalingga Laksanakan Program Ikan Selayar

“Terbongkarnya kasus itu berawal dari laporan korban kepada kakak tirinya. Korban mengaku merasakan sakit di salah satu bagian tubuhnya. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan laporan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh MS,” imbuhnya.

Editor: MS Hutomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X