Purbalinggaterkini, - Polres Purbalingga menggelar kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas dengan hunting system. Kegiatan dilaksanakan secara gabungan di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Purbalingga, Sabtu, 18 Maret 2023 malam.
Baca Juga: Bupati Tiwi : Muslimat NU Berperan Penting Mencetak Generasi Unggul
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Totok Nuryanto mengatakan pada malam hari ini dilaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kegiatan dilaksanakan gabungan personel dari Satlantas dengan Satsamapta.
"Sasaran kegiatan adalah pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga," jelasnya.
Disampaikan bahwa malam Minggu biasanya banyak masyarakat yang berkumpul maupun beraktivitas di jalan raya. Oleh sebab itu kami gelar kegiatan ini dalam rangka penertiban pelanggaran lalu lintas.
"Kegiatan ini juga menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyampaikan banyak kendaraan tidak standar dengan suara bising saat malam Minggu," ucapnya.
Kabag Ops menambahkan hasil kegiatan diperoleh 25 pelanggar lalu lintas. Seluruhnya adalah pengendara sepeda motor yang ditemukan menggunakan knalpot brong, tidak memasang spion, tidak memasang TNKB dan sejumlah pelanggaran lainnya.
Baca Juga: Raih UHC Award 2023, Pacu Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Purbalingga
Menurutnya, para pelanggar yang ditemukan, sepeda motornya diamankan ke Mako Satlantas. Pelanggar harus melengkapi kendaraan sesuai dengan ketentuan, tidak dikenakan tilang.
Artikel Terkait
Dua Pelaku Curanmor Asal Banjarnegara Diringkus Polres Purbalingga
Polres Purbalingga Bekuk Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Cegah Terjadinya Laka Air, Polres Purbalingga Laksanakan Program Ikan Selayar
Polres Purbalingga Ringkus Dua Pelaku Pengancaman dengan Senjata Tajam