Purbalinggaterkini - Samsat Keliling hadir di Kabupaten Purbalingga untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Oleh sebab itu, Samsat Kabupaten Purbalingga menyediakan armada Samsat Keliling.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Baca Juga: Bupati Tiwi Minta Baznas Bantu Menanggulangi Kemiskinan dan Pemulihan Ekonomi di Purbalingga
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Purbalingga pada hari ini, Sabtu 22 Oktober 2022 :
1. Depan SMK N 1 Bojongsari
2. Kantor Balai Desa Kutasari Kecamatan Kutasari
3. Taman Lalu Lintas Sentul Garden Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara.
Pelayanan buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Komunitas MTC INA Akan Menyusuri Destinasi Wisata di Purbalingga, Ini Agendanya....
Samsat Paten di halaman Kantor Kecamatan Bukateja memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis, pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB.
Kemudian pada Jumat dan Sabtu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Dukung Purbalingga Bebas Buang Air Besar Sembarangan, Pengusaha Siap Bantu Jamban
Adapun Samsat Induk Purbalingga memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Artikel Terkait
Desa di Purbalingga yang Dipimpin Kades Perempuan Jadi Pilot Project DRPPA
Dukung Purbalingga Bebas Buang Air Besar Sembarangan, Pengusaha Siap Bantu Jamban
Komunitas MTC INA Akan Menyusuri Destinasi Wisata di Purbalingga, Ini Agendanya....
Bupati Tiwi Minta Baznas Bantu Menanggulangi Kemiskinan dan Pemulihan Ekonomi di Purbalingga