Purbalinggaterkini-Polsek Kutasari Polres Purbalingga mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis di tiga lokasi. Miras diamankan saat dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Sabtu 22 Oktober 2022 malam.
Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kondusif pihaknya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Salah satu kegiatannya yaitu razia peredaran minuman keras.
"Hasilnya ditemukan berbagai jenis miras yang dijual di sejumlah toko/warung wilayah Kecamatan Kutasari," jelasnya.
Dari tiga warung masing-masing di Desa Kutasari, Desa Karanglewas dan Desa Suminggir diamankan total 22 botol miras berbagai jenis. Dengan rincian 14 botol jenis Anggur, 2 botol miras asal Korea dan 6 botol jenis Bir.
"Selain itu, diamankan pula miras jenis Ciu sebanyak 5,25 liter dalam bungkus plastik," ungkapnya.
Disampaikan bahwa miras yang ditemukan selanjutnya diamankan ke Polsek Kutasari sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya akan dilakukan proses sesuai ketentuan.
Artikel Terkait
Polres Purbalingga Gelar Bakti Sosial Di Hari Kesaktian Pancasila
Polres Purbalingga Apel Gelar Pasukan Dimulainya Operasi Zebra Candi, Catat Tanggalnya.....
Operasi Zebra Candi Polres Purbalingga Disosialisasikan Terpadu, Ini Tujuannya....
Dua Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Purbalingga