Purbalinggaterkini - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Topping Off RSIA Mitra Permata Husada Purbalingga, September 2023 Mulai Beroperasi
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Selasa 28 Gebruari 2023
Samsat 1 berlokasi di Kecamatapn Tambak
Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Kemranjen.
Pelayanan Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
Samsat 2 mulai pukul 11.30-13.30 WIB.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Asal Banjarnegara Diringkus Polres Purbalingga
Adapun Samsat Induk Banyumas memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Pastikan Angkutan Lebaran 2023 Aman, Dinhub Purbalingga Secara Berkala Lakukan Pengecekan
Artikel Terkait
Dua Tahun Kepemimpinan Tiwi-Dono, Pelayanan Publik Semakin Membaik
Pastikan Angkutan Lebaran 2023 Aman, Dinhub Purbalingga Secara Berkala Lakukan Pengecekan
Dua Pelaku Curanmor Asal Banjarnegara Diringkus Polres Purbalingga
Topping Off RSIA Mitra Permata Husada Purbalingga, September 2023 Mulai Beroperasi