Purbalinggaterkini - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Selasa 28 Februari 2023
1. Halaman kantor Kecamatan Madukara
2. Halaman Kantor Kecamatan Karangkobar.
Pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Topping Off RSIA Mitra Permata Husada Purbalingga, September 2023 Mulai Beroperasi
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Sementara pada hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Asal Banjarnegara Diringkus Polres Purbalingga
Di Samsat Induk Banjarnegara pada hari Minggu juga menerima pelayanan.
Artikel Terkait
Pastikan Angkutan Lebaran 2023 Aman, Dinhub Purbalingga Secara Berkala Lakukan Pengecekan
Dua Pelaku Curanmor Asal Banjarnegara Diringkus Polres Purbalingga
Topping Off RSIA Mitra Permata Husada Purbalingga, September 2023 Mulai Beroperasi
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Banyumas, Selasa 28 Februari 2023, Bisa juga Bayar di Rita Supermall