Purbalinggaterkini - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Banyumas, Rabu 1 Maret 2023, Bisa juga Bayar di Rita Supermall
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Rabu 1 Maret 2023
1. Halaman kantor Kecamatan Purwareja Klampok
2. Halaman kantor Kecamatan Purwanegoro.
Pelayanan mulai Pukul 08 00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Dua Desa di Bukateja, Atap Rumah Warga Rusak
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Sementara pada hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Dinkominfo Purbalingga Undang KI Jateng Sosialisasikan KIP, Ternyata Ini Tujuannya
Artikel Terkait
Polres Purbalingga Bekuk Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Dinkominfo Purbalingga Undang KI Jateng Sosialisasikan KIP, Ternyata Ini Tujuannya
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Dua Desa di Bukateja, Atap Rumah Warga Rusak
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Banyumas, Rabu 1 Maret 2023, Bisa juga Bayar di Rita Supermall