Purbalinggaterkini - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Banjarnegara, Sabtu 10 Desember 2022
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banjarnegara pada hari ini, Senin 12 Desember 2022:
1. Halaman kantor Kecamatan Madukara
2. Halaman Kantor Kecamatan Karangkobar.
Pelayanan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Adapun Samsat Induk Banjarnegara memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Kamis buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Sementara pada hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Sabtu 10 Desember 2022
Artikel Terkait
Kasus Oknum Guru SMA di Purbalingga Hamili Siswi SMK Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri
Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Sabtu 10 Desember 2022
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Banyumas, Sabtu 10 Desember 2022, Bisa juga Bayar di Rita Supermall
Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Banjarnegara, Sabtu 10 Desember 2022