Purbalinggaterkini - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Banjarnegara, Selasa 13 Desember 2022
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Rabu 14 Desember 2022
Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Banyumas
Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Kebasen.
Pelayanan Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
Samsat 2 mulai pukul 11.30-13.30 WIB.
Adapun Samsat Induk Banyumas memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Selasa 13 Desember 2022
Artikel Terkait
Kasus Oknum Guru SMA di Purbalingga Hamili Siswi SMK Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri
Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Selasa 13 Desember 2022
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Banyumas, Selasa 13 Desember 2022, Bisa juga Bayar di Rita Supermall
Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Banjarnegara, Selasa 13 Desember 2022