Purbalinggaterkini - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Banjarnegara, Kamis 15 Desember 2022
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Jumat 16 Desember 2022
Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Sumbang.
Pelayanan Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB.
Samsat 2 mulai pukul 11.30-13.30 WIB.
Adapun Samsat Induk Banyumas memberikan pelayanan setiap hari kerja.
Pada Senin hingga Jumat buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Kamis 15 Desember 2022
Sementara Samsat paten juga ada Sokaraja. Alamatnya di Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja.
Artikel Terkait
Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Banjarnegara, Rabu 14 Desember 2022
Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Kamis 15 Desember 2022
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Banyumas, Kamis 15 Desember 2022, Bisa juga Bayar di Rita Supermall
Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Banjarnegara, Kamis 15 Desember 2022